SANGATTA – Dalam rapat Paripurna ke-24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hepnie, seorang anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim untuk tahun anggaran 2023, menyuarakan pentingnya evaluasi mendalam terhadap perjalanan dinas yang berpotensi menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dalam pandangannya, Hepnie mempertegas urgensi peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Salah satu sorotan utama adalah menanggulangi beban hutang yang masih membebani daerah tersebut. Ditekankan bahwa respons cepat dan efektif dari pemerintah sangatlah diperlukan agar tidak menjadi penghambat kemajuan daerah.
Perhatian khusus juga diberikan pada program multiyears. Hepnie menekankan perlunya pengelolaan anggaran sisa tahun 2023 secara optimal, mengacu pada skema multiyears yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU). Namun, dalam hal ini, pengawasan teknis yang lebih ketat diinginkan untuk memastikan pencapaian sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Menyikapi hal ini, Hepnie menyuarakan perlunya diskusi mendalam dalam komisi-komisi terkait untuk menjaga agar rekomendasi yang disampaikan dapat terealisasi dengan baik. Upaya ini diharapkan akan membawa Kabupaten Kutai Timur menuju kemajuan yang signifikan, terutama dalam aspek kesejahteraan bersama.
Di samping itu, Hepnie juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan LKPJ, sambil menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan yang mungkin terjadi selama proses tersebut.
Dengan demikian, Hepnie memperlihatkan komitmen dan kepeduliannya terhadap pengelolaan anggaran dan pembangunan yang efisien demi mewujudkan kemajuan Kutai Timur yang berkelanjutan.