DPRD Kutai Timur

Inovasi dan Ketelitian dalam Pengawasan LKPJ Bupati Tahun 2023

288
×

Inovasi dan Ketelitian dalam Pengawasan LKPJ Bupati Tahun 2023

Share this article

SANGATTA – DPRD Kutai Timur telah menunjukkan komitmennya yang luar biasa dalam mengawasi proses penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk tahun anggaran 2023. Dalam sebuah pernyataan resmi yang baru-baru ini diumumkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutai Timur, Hepnie, terungkap bahwa langkah-langkah yang diambil tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan inovasi dan ketelitian yang tinggi dalam proses pengawasan.

LKPJ bukan hanya sebuah dokumen rutin, tetapi juga cerminan dari capaian kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Hepnie menjelaskan, “Tujuan utama dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan kepada masyarakat mengenai berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik yang kuat terhadap pemerintahan.”

Proses penyusunan LKPJ dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. DPRD Kutai Timur telah membentuk Pansus melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024, dengan tanggal 21 Maret 2024 sebagai titik awal bagi serangkaian rapat dan koordinasi yang cermat. Hepnie menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil dipertimbangkan dengan seksama, sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Salah satu inovasi yang diterapkan dalam proses pengawasan LKPJ adalah penggunaan teknologi. “Kami memanfaatkan sistem informasi yang canggih untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi dalam LKPJ,” ujar Hepnie. Dengan teknologi ini, DPRD Kutai Timur dapat melakukan pemantauan secara real-time terhadap perkembangan penyusunan LKPJ, memungkinkan adanya respons cepat terhadap permasalahan yang mungkin muncul.

Selain itu, Pansus juga melakukan langkah-langkah inovatif lainnya seperti rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara terstruktur dan terjadwal, uji petik sampel proyek multiyears untuk mengukur efektivitas program-program jangka panjang, serta kunjungan kerja langsung ke lapangan untuk memastikan implementasi kebijakan sesuai dengan rencana.

Ketelitian juga menjadi fokus utama dalam proses ini. Setiap informasi yang disampaikan dalam LKPJ harus terverifikasi dan terukur dengan jelas. “Kami tidak hanya mengandalkan data internal, tetapi juga melakukan cross-checking dengan sumber data eksternal untuk memastikan keabsahan informasi,” tambah Hepnie.

Komitmen DPRD Kutai Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah sangat diapresiasi. Dengan proses pembahasan LKPJ yang transparan, akurat, dan inovatif, diharapkan LKPJ Bupati Kutai Timur tahun 2023 dapat memberikan gambaran yang jelas dan mendalam mengenai pencapaian program dan kegiatan pemerintah daerah, serta memperkuat keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan amanah ra