SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merayakan pencapaian luar biasa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, yang mendapat pengakuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Pada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Fraksi Nasdem DPRD Kutim, Anggota DPRD Ubaldus Badu menyoroti bahwa kinerja yang ditunjukkan telah berdampak positif secara signifikan terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat setempat.
Ubaldus Badu menegaskan bahwa kesuksesan ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mengelola sumber daya keuangan dengan efisiensi dan transparansi yang tinggi. “Pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen yang teguh dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, yang merupakan landasan utama bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Nasdem Kutim tidak hanya memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut, tetapi juga menegaskan pentingnya mematuhi peraturan hukum yang berlaku dalam konteks pengelolaan keuangan daerah. Ubaldus Badu menggarisbawahi regulasi seperti UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai landasan yang krusial.
Menurut Ubaldus, kepatuhan pada peraturan-peraturan ini adalah kunci untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan mematuhi regulasi yang ada, kami yakin pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya dengan optimis.
Selain memberikan apresiasi dan penekanan pada kepatuhan hukum, Fraksi Nasdem juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab mereka untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, Fraksi Nasdem berencana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan APBD. “Kami akan terus mengedepankan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan lebih lanjut,” ucapnya.
Secara keseluruhan, prestasi yang diraih dalam pengelolaan APBD Kutim tahun 2023 tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum untuk terus memperkuat fondasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan berdaya guna.
“Dengan adanya komitmen kuat terhadap kepatuhan hukum dan pengawasan yang intensif, diharapkan Kutai Timur dapat terus meraih prestasi yang lebih baik di masa depan untuk kesejahteraan seluruh masyarakatnya,” harap Ubaldus.