SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Basti berkomitmen akan terus memperjuangkan hak-hak para serikat pekerja buruh yang berada di areal perusahaan kelapa sawit maupun tambang yang beroperasi di wilayah Kutim.
Mesti dengan masa jabatannya tak lama lagi berakhir dirinya tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat tersebut.
Kata dia, meskipun dirinya tak menjabat di DPRD lagi untuk periode 2024-2029, namun saja Basti mempunyai beban moral yang berkaitan dengan serikat buruh.
“Saya kan juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP-KEP) di Kutim,” ucapnya.
Basti berpesan anggota DPRD yang baru maupun anggota dewan inkamben untuk tetap melakukan yang terbaik bagi masyarakat bagaimana membangun Kutai Timur lebih baik lagi dengan berharap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang besar.
“Saya berharap, apa yang sudah kami perbuat selama ini silahkan dilanjutkan dan kalau ada yang masih kurang silahkan diperbaiki,” harap politisi Partai Amanat Nasional Kutim itu.
Lebih jauh Basti Sangga Langi mengatakan bahwa dirinya telah melaksanakan Serap Aspirasi (Reses) di Kelurahan Teluk Lingga.
Di mana, dalam Reses tersebut masyarakat banyak memiliki beragam macam usulan baik dari segi insfratruktur jalan dan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) maupun lainnya.
“Sebab, reses ini merupakan amanah undang-undang yang wajib dilakukan sebagai legislatif. Aspirasi masyarakat, tentu menjadi pokok pikiran anggota dewan untuk direalisasikan,” tegas Basti Sangga Langi.