DPRD Kutim

DPRD Kutim Fokus pada Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan dalam Pembahasan Perda

359
×

DPRD Kutim Fokus pada Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan dalam Pembahasan Perda

Share this article

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) semakin giat dalam menggalang reformasi regulasi daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) inovatif. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah peran aktif Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutim, dalam proses pembahasan Perda. Agusriansyah menekankan pentingnya pendekatan inovatif dan evaluasi berkala untuk merumuskan Perda yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Langkah strategis yang diambil adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas memastikan setiap Perda memenuhi standar tinggi dari segi urgensi dan efektivitas.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama dalam pembahasan Perda. Agusriansyah menyoroti perlunya menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, PAD merupakan tulang punggung pembangunan daerah, dan dengan regulasi yang mendukung peningkatan PAD, Kutim dapat membiayai inisiatif pembangunan dengan lebih baik.

“Selain itu, sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan juga mendapat perhatian dalam pembahasan Perda. Pembangunan infrastruktur yang memadai, layanan kesehatan yang berkualitas, dan akses pendidikan yang merata dianggap sebagai pilar-pilar penting yang harus didukung oleh regulasi yang tepat,” katanya.

Agusriansyah menekankan peran Pansus dalam mengevaluasi setiap aspek dari Perda yang diajukan, memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya efektif tetapi juga mendesak untuk dilaksanakan. Keberhasilan proses ini sangat bergantung pada kompetensi dan komitmen anggota DPRD Kutim yang berpengalaman dan berdedikasi.

“Regulasi yang baik dianggap sebagai pondasi untuk membangun Kutim yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini juga sangat diharapkan, karena pembangunan yang inklusif akan membawa manfaat bagi semua pihak,” ucapnya.

Secara keseluruhan, fokus DPRD Kutim pada efektivitas, urgensi, dan dampak positif dalam pembahasan Perda mencerminkan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Langkah-langkah konkret yang diambil menjadi cermin dari dedikasi DPRD Kutim dalam mewujudkan daerah yang lebih baik untuk masa depan.