SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dengan tegas menetapkan 28 peraturan prioritas untuk tahun 2024, bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sambil memperkuat komitmen terhadap konservasi lingkungan. Keputusan ini mencakup 19 peraturan dari pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD sendiri.
Menurut Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutim yang terlibat dalam proses penentuan prioritas ini, pemilihan peraturan tersebut melalui kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Faktor utama yang diperhatikan adalah potensi peraturan dalam meningkatkan PAD, yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah.
“Salah satu fokus utama adalah pada peraturan-peraturan yang mengatur sektor perkebunan berkelanjutan dan transportasi sawit,” katanya.
Menurut Agus, ini merupakan langkah strategis mengingat perkebunan memiliki dampak besar terhadap ekonomi lokal. Dengan menerapkan praktik perkebunan yang ramah lingkungan, diharapkan sektor ini dapat berkembang secara berkelanjutan sambil menjaga kelestarian lingkungan.
Transportasi sawit juga menjadi perhatian utama, di mana efisiensi distribusi produk-produk perkebunan menjadi kunci. Peraturan yang mendukung pengembangan infrastruktur transportasi yang modern dan efektif diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk perkebunan daerah, memperluas pasar, dan tentu saja, mendukung perekonomian lokal.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap implementasi peraturan-peraturan tersebut. “Ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan-peraturan tersebut memberikan dampak positif sesuai yang diharapkan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan publik,” ucapnya.
Dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat diharapkan dapat memastikan keberhasilan implementasi peraturan-peraturan prioritas ini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi Kutim, tidak hanya dari segi ekonomi tetapi juga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.