SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) telah mengumumkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 dengan fokus utama yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, DPRD Kutim memprioritaskan penanggulangan bencana dan inovasi dalam pelayanan publik sebagai agenda utama dalam pembentukan regulasi baru.
Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pertama yang akan diusulkan dalam Prolegda 2024 adalah mengenai penanggulangan bencana. “Kami mengakui bahwa Kutim seringkali dihadapkan pada berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih kuat dan terstruktur untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana-bencana tersebut,” ujar Agusriansyah Ridwan Anggota DPRD Kutim yang terlibat dalam penyusunan Raperda tersebut.
Raperda kedua akan difokuskan pada inovasi dalam pelayanan publik. Hal ini mencakup penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, peningkatan efisiensi dalam proses administrasi, serta pemanfaatan data dan analisis untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang ramah inovasi di Kutim, di mana pelayanan publik dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Agusriansyah.
Selain itu, DPRD Kutim juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan dan evaluasi Raperda. Melalui dialog dan konsultasi yang lebih intensif, diharapkan regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga.
Prolegda 2024 dipandang sebagai langkah maju DPRD Kutim dalam menanggapi dinamika dan tantangan yang ada di daerah tersebut. Dengan fokus pada penanggulangan bencana dan inovasi pelayanan publik, diharapkan Kutim dapat menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan risiko bencana dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakatnya.