DPRD Kutim

DPRD Kutim Revisi Peraturan Daerah untuk Mengikuti Perkembangan Regulasi Nasional

397
×

DPRD Kutim Revisi Peraturan Daerah untuk Mengikuti Perkembangan Regulasi Nasional

Share this article

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah mengambil langkah signifikan dengan melakukan revisi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) guna menyesuaikan dengan perubahan regulasi nasional. Revisi ini dipandang sebagai langkah krusial untuk menjaga agar regulasi di tingkat daerah tetap relevan dan sesuai dengan hukum yang berlaku secara nasional.

Salah satu juru bicara DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan pentingnya revisi ini dalam sebuah pernyataan resmi. “Revisi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi di daerah tetap relevan dan sejalan dengan hukum nasional yang tengah berkembang,” ungkapnya.

Revisi Perda ini menjadi respons atas munculnya regulasi baru di tingkat nasional yang memerlukan penyesuaian di tingkat daerah serta kebutuhan untuk memasukkan ketentuan-ketentuan baru yang relevan dengan konteks lokal Kutim.

Salah satu fokus utama dari revisi ini adalah Perda yang terkait dengan pajak dan retribusi, yang harus disesuaikan dengan undang-undang baru yang telah diterbitkan di tingkat nasional. Agusriansyah Ridwan menambahkan, Revisi terhadap Perda pajak dan retribusi adalah salah satu contoh konkret dari upaya DPRD Kutim untuk mengikuti perkembangan regulasi nasional.

Perubahan dalam regulasi nasional seringkali membutuhkan penyesuaian di tingkat daerah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan di daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional dan dapat berjalan secara harmonis. Revisi Perda di Kutim ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah tersebut.

Selain itu, revisi Perda juga dianggap sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan perkembangan terbaru, diharapkan Kutim dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

“Kami selalu berkomitmen untuk memperbaiki dan memperbarui regulasi yang ada agar dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal. Revisi ini adalah bukti nyata dari komitmen tersebut,” tutup Politikus Partai Keadilan Sejahtera Kutim itu.

Revisi ini mendapat respon positif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, yang mengharapkan adanya kepastian hukum dan kejelasan dalam penerapan kebijakan pajak dan retribusi di daerah. Dengan adanya revisi ini, diharapkan Kutim dapat lebih maju dan sejahtera di masa yang akan datang.