SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menorehkan prestasi luar biasa dengan menyelesaikan 6 hingga 8 Peraturan Daerah (Perda) setiap tahunnya, yang melampaui target dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat dari lembaga legislatif daerah tersebut dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
Salah satu anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan menyoroti keberhasilan ini sebagai pencapaian membanggakan. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi yang cermat dan penentuan prioritas yang matang dalam menangani Perda.
Proses verifikasi yang melibatkan evaluasi menyeluruh atas urgensi dan kebutuhan setiap Perda yang diajukan, serta mempertimbangkan dampak positifnya bagi masyarakat dan kemajuan daerah secara keseluruhan.
“Kami telah menjalankan proses verifikasi yang ketat untuk memastikan setiap Perda yang kami susun benar-benar relevan dan penting bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Agusriansyah.
Penentuan skala prioritas juga menjadi kunci kesuksesan DPRD Kutim. Dengan fokus pada Perda yang memiliki dampak besar terhadap pembangunan dan layanan publik, DPRD mampu mengalokasikan sumber daya yang tersedia secara lebih efektif dan efisien. “Hal ini termasuk alokasi waktu, tenaga dan anggaran yang kemudian diterapkan dalam proses penyusunan Perda,” tambahnya.
DPRD Kutim juga menekankan transparansi dan akuntabilitas kinerja mereka. Masyarakat dapat dengan jelas melihat alasan mengapa suatu Perda diprioritaskan, bagaimana proses penyusunannya dilakukan, serta dampak konkret yang diharapkan dari implementasinya. Hal ini menciptakan hubungan yang lebih baik antara DPRD dengan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif setempat.
Pencapaian DPRD Kutim dalam menyusun 6 hingga 8 Perda setiap tahun di luar RAPBD menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas legislatifnya untuk kepentingan dan kemajuan daerah.
Dalam pandangan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera Kutim, mereka berencana untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif bagi masyarakat Kutai Timur.
“Hal ini menunjukkan semangat dan dedikasi mereka untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang mereka layani,” sambung Agus.