SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, 3 Juni 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Lingkungan Sekretariat DPRD Kutim.
Usai rapat, Ketua DPRD Kutim Joni mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas agenda anggota DPRD Kutim selama satu bulan ke depan. “Kami baru saja melaksanakan rapat Banmus bersama Sekretariat. Rapat tersebut untuk membahas agenda kami (DPRD) untuk bulan Juni 2024 ini,” ujar Joni.
Ia juga menyampaikan bahwa anggota DPRD Kutim akan menjalankan empat agenda utama sepanjang bulan Juni 2024. Agenda pertama adalah rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
“Selanjutnya akan ada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Setelah itu, kita akan mengadakan pengesahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban). Rentetan kegiatannya sudah jelas, mulai dari LHP, LKPJ, hingga jawaban terkait APBD,” ungkap Joni, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan.
Saat ditanya mengenai pembahasan APBD Perubahan 2024, politisi asal Rantau Pulung ini memastikan bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan setelah keempat agenda utama tersebut selesai. “Setelah menyelesaikan agenda-agenda yang saya sebutkan tadi, barulah kita mulai membahas APBD Perubahan,” katanya.
Dengan rapat Banmus ini, diharapkan DPRD Kutim dapat menjalankan tugasnya dengan lebih terstruktur dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga setiap agenda dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. (*/adv)