SANGATTA – Keterlambatan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menjadi sorotan utama DPRD Kutim. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap dampak keterlambatan ini serta penyusunan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
Asti Mazar mengungkapkan bahwa keterlambatan proyek pembangunan tidak hanya menghambat kemajuan infrastruktur, tetapi juga berdampak negatif secara ekonomi dan sosial. “Keterlambatan proyek ini tidak hanya merugikan dari segi pembangunan fisik, tetapi juga mempengaruhi ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat. Ini adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan solusi segera,” ujarnya.
Dalam upaya evaluasi, DPRD Kutim telah mengidentifikasi beberapa penyebab utama keterlambatan, termasuk masalah pendanaan, kendala teknis, dan birokrasi yang rumit. Dampak ekonomi dari keterlambatan ini meliputi penurunan investasi dan hilangnya kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Sementara itu, dari sisi sosial, keterlambatan menyebabkan masyarakat kehilangan akses terhadap fasilitas umum yang krusial seperti layanan kesehatan dan pendidikan.
Untuk menangani masalah ini, DPRD Kutim telah merancang beberapa langkah konkret. Pertama, adalah penyusunan rencana aksi yang jelas dengan timeline realistis dan alokasi sumber daya yang memadai. “Rencana aksi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki tujuan yang jelas dan dapat dicapai dalam waktu yang ditentukan,” kata Asti.
Kedua, peningkatan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kutim, kontraktor, dan masyarakat, sangat diperlukan. Kolaborasi dengan pihak swasta atau lembaga lain juga dipertimbangkan untuk mengatasi kendala pendanaan atau teknis yang mungkin dihadapi. “Kerja sama dengan berbagai pihak akan mempercepat penyelesaian masalah dan memastikan proyek dapat berjalan sesuai rencana,” sambung Asti.
Dengan langkah-langkah ini, Asti berharap keterlambatan proyek pembangunan dapat diatasi dengan efektif, sehingga dapat mengembalikan kemajuan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan.