SANGATTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur, di bawah pimpinan Siang Geah, mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dengan kurangnya transparansi dalam Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur. Hal ini disampaikan dalam konteks ketiadaan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dianggap sebagai instrumen kunci untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Menurut Siang Geah, kehadiran hasil audit BPK sangat penting untuk memvalidasi penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Audit BPK bukan hanya formalitas belaka. Ini merupakan jaminan bahwa dana publik digunakan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Siang Geah dalam pernyataannya.
Pada dasarnya, ketentuan yang mengatur kewajiban penyertaan hasil audit BPK dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298. Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur menyoroti bahwa tanpa hasil audit yang jelas, evaluasi terhadap penggunaan anggaran menjadi sulit dilakukan oleh DPRD dan masyarakat.
Siang Geah juga menambahkan bahwa keberadaan hasil audit BPK merupakan langkah awal yang penting dalam menemukan potensi penyimpangan atau kesalahan dalam pengelolaan anggaran daerah. “Dengan hasil audit yang transparan, kita dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara lebih efektif,” paparnya.
DPRD Kutai Timur, melalui Fraksi PDI Perjuangan, kini mendorong Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa proses audit BPK terintegrasi dengan baik dalam siklus pelaporan APBD. Hal ini dianggap krusial untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Siang Geah menggarisbawahi bahwa keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kunci dalam mencegah praktek korupsi dan penyalahgunaan dana publik. “Dengan adanya hasil audit yang tercatat dalam laporan APBD, kita bisa memastikan bahwa setiap pengeluaran dan penerimaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara akurat,” tegasnya.
Untuk memastikan langkah ini terealisasi, Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur berkomitmen untuk terus melakukan advokasi dan pengawasan terhadap proses pengelolaan APBD. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendukung efisiensi dalam penggunaan dana publik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara menyeluruh.