SANGATTA – Asti Mazar, Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), mengemukakan pendapatnya mengenai pentingnya mendirikan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di daerah ini. Dalam pernyataannya, Asti menekankan bahwa kehadiran LPAI sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja di Kutai Timur.
“Anak-anak adalah aset berharga bangsa yang harus dilindungi dengan sepenuh hati. Pendirian LPAI akan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di wilayah kita,” ungkap Asti dengan penuh keyakinan.
Menurut Asti, LPAI akan berperan sebagai wadah yang kuat bagi masyarakat untuk melaporkan dan menyelesaikan masalah terkait perlindungan anak. “Dengan adanya LPAI, masyarakat akan memiliki sarana untuk mengungkapkan permasalahan yang mereka hadapi, baik itu mengenai kekerasan terhadap anak, eksploitasi, atau masalah hak-hak anak lainnya,” jelasnya.
Asti juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan anak yang akan diselenggarakan oleh LPAI. “Informasi yang tepat dan pemahaman yang baik tentang hak-hak anak akan membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.
Dalam konteks peran DPRD, Asti berkomitmen untuk mendukung proses pendirian LPAI dengan menyediakan dukungan moral dan pengawasan yang diperlukan. “DPRD akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa LPAI dapat beroperasi secara efektif dan memberikan dampak positif bagi anak-anak Kutai Timur,” ujarnya.
Asti juga mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk organisasi sosial, lembaga pemerintah, dan individu, untuk aktif terlibat dalam upaya ini. “Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman dan membantu mereka tumbuh dan berkembang dengan aman dan bahagia,” pungkasnya.