DPRD Kutim

Dapil V Kecewa atas Pengalihan Dana, DPRD Kutim Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Transparansi

572
×

Dapil V Kecewa atas Pengalihan Dana, DPRD Kutim Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Transparansi

Share this article

SANGATTA – Proses penganggaran tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami berbagai kendala yang mengakibatkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V. Salah satu isu utama yang mencuat adalah pengalihan dana aspirasi yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan di Dapil V, tetapi justru disalurkan ke Dapil II.

Isu ini menimbulkan kekecewaan di antara warga dan pemangku kepentingan di Dapil V yang merasa hak-haknya terabaikan.

Menurut informasi yang diperoleh, pengalihan dana ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakhadiran beberapa pihak terkait dalam rapat pembahasan anggaran, serta kendala teknis dari kontraktor yang menyebabkan terhambatnya proyek pembangunan. Waktu yang tidak menentu dan cuaca yang kurang mendukung juga turut memengaruhi progres proyek-proyek yang sedang berjalan.

Ubaldus Badu, Anggota DPRD Kutim, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih dalam terkait masalah ini. “Kami akan meminta klarifikasi dari dinas terkait mengenai alokasi dana yang tidak sesuai dengan rencana. Penting bagi alokasi dana untuk mencerminkan kebutuhan masing-masing dapil agar pembangunan dapat dilakukan secara merata dan efektif,” ujar Ubaldus Badu.

Lebih lanjut, Ubaldus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Transparansi dalam setiap tahap pengelolaan anggaran sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami akan mendorong dinas terkait untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab,” tambahnya.

DPRD Kutim berkomitmen untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan program dan penganggaran guna memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ubaldus menegaskan, “Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja pembangunan di daerah kita dan memastikan bahwa tidak ada lagi kesalahan dalam alokasi dana.”

Dengan langkah-langkah korektif yang diambil, diharapkan masalah pengalihan dana ini dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan di Kutai Timur dapat berlangsung dengan baik dan merata, memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat di berbagai dapil.

Melalui pengawasan dan perbaikan yang efektif, diharapkan kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang di masa depan, dan semua pihak dapat merasakan hasil pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.