DPRD Kutim

Ubaldus Badu Tegaskan Pengawasan Ketat untuk Proyek Multiyears yang Mangkrak di Kutim

662
×

Ubaldus Badu Tegaskan Pengawasan Ketat untuk Proyek Multiyears yang Mangkrak di Kutim

Share this article

SANGATTA – Kondisi proyek multiyears (MYC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan serius dengan progres yang baru mencapai 20 persen dari total yang direncanakan. Isu ini menjadi perhatian utama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Ubaldus Badu, yang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang dari keterlambatan ini.

Proyek-proyek MYC yang meliputi pembangunan pasar dan masjid, yang direncanakan untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas umum di Kutim, kini terhambat dengan kemajuan yang sangat lambat. Situasi ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. “Kami sangat prihatin dengan lambatnya progres proyek-proyek ini. Keterlambatan ini berdampak negatif pada masyarakat yang sudah menunggu fasilitas tersebut untuk digunakan,” ujar Ubaldus Badu.

DPRD Kutim berkomitmen untuk mengatasi masalah ini melalui serangkaian langkah konkret. Salah satu langkah yang diambil adalah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dengan meminta laporan rutin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kemajuan proyek dan mengidentifikasi potensi kendala lebih awal.

Ubaldus Badu juga menegaskan perlunya kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan kontraktor. “Kami mendorong adanya dialog terbuka dan konstruktif antara semua pihak terlibat. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat menemukan solusi bersama dan memastikan proyek-proyek ini dapat diselesaikan dengan efektif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, DPRD Kutim juga merencanakan pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa proyek yang efisien. Tujuannya adalah untuk menangani permasalahan yang timbul tanpa harus melalui proses hukum yang memakan waktu dan biaya. “Kami ingin memastikan bahwa ada jalur penyelesaian yang cepat dan adil untuk setiap sengketa proyek,” tambah Ubaldus.

Pentingnya pengawasan publik dan media juga ditekankan sebagai alat untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek. Ubaldus Badu berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat dan upaya kolaboratif dari semua pihak, masalah proyek multiyears yang tertunda dapat segera diatasi. Pembangunan di Kutim diharapkan dapat kembali ke jalur yang benar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kutim berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan proyek dan memastikan bahwa semua proyek yang tertunda dapat diselesaikan sesuai jadwal, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.