SANGATTA – Sebanyak 136 kepala desa di Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini dilantik dalam sebuah upacara yang berlangsung meriah di Gedung Serba Guna (GSG) Area Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Upacara ini menandai perpanjangan masa jabatan mereka hingga delapan tahun ke depan, memberikan mereka kesempatan untuk lebih fokus dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
Wakil Ketua DPRD Kutim, H Arfan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan pesan penting kepada para kepala desa yang dilantik. “Tambahan masa jabatan ini adalah kesempatan emas bagi kalian untuk menunaikan janji-janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat,” ujar Arfan.
Menurut Arfan, tambahan dua tahun masa jabatan tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi para kepala desa untuk bekerja secara optimal dan memenuhi harapan masyarakat. “Delapan tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk merancang dan melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi warga desa. Kami berharap, dengan waktu yang cukup ini, para kepala desa dapat menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Arfan juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen dalam kepemimpinan. “Bagi kepala desa yang tidak mampu menunaikan janji politiknya dalam delapan tahun ini, hal tersebut bisa mencerminkan kurangnya dedikasi dan kerja keras. Evaluasi yang serius diperlukan untuk memastikan semua tugas dan tanggung jawab dijalankan dengan baik,” tegas politisi Partai Nasdem ini.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga menjadi ajang refleksi bagi para kepala desa untuk memperbaiki kinerja mereka. “Ini adalah saat yang tepat bagi para kepala desa untuk mengevaluasi kinerja mereka selama ini dan merencanakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Arfan.
Arfan juga mengingatkan bahwa peran kepala desa sangat krusial dalam pembangunan daerah. “Kami di DPRD Kutim siap memberikan dukungan penuh kepada para kepala desa untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah desa dan DPRD sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya.
Upacara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah, termasuk pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai organisasi. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan masa jabatan yang diperpanjang ini akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi Kutai Timur.
Arfan menutup sambutannya dengan pesan optimis, “Mari kita bersama-sama membangun Kutai Timur menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. Dengan komitmen dan kerja keras, saya yakin kita bisa mewujudkan perubahan yang berarti bagi masyarakat,” tegasnya dengan keyakinan.
Pelantikan ini menandai awal baru bagi para kepala desa untuk memperkuat peran mereka dalam pemerintahan lokal dan memenuhi janji-janji yang telah mereka buat kepada masyarakat, dengan harapan membawa dampak positif yang nyata dalam pembangunan desa.