DPRD Kutim

Yan Ipui Dorong Optimalisasi UU Hubungan Industrial untuk Stabilitas Ekonomi Kutai Timur

567
×

Yan Ipui Dorong Optimalisasi UU Hubungan Industrial untuk Stabilitas Ekonomi Kutai Timur

Share this article

SANGATTA – Dalam upaya untuk memastikan stabilitas dan keadilan dalam hubungan industrial di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD setempat, Yan Ipui, menyoroti pentingnya mengoptimalkan penerapan undang-undang yang sudah ada.

Menurutnya, regulasi yang telah ada memberikan kerangka kerja yang cukup komprehensif untuk mengatur dinamika antara perusahaan dan tenaga kerja, tanpa kebutuhan mendesak untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) baru yang berpotensi membingungkan.

“Dalam konteks ini, yang paling penting adalah memastikan bahwa undang-undang yang sudah ada diterapkan secara optimal oleh semua pihak terkait. Hal ini tidak hanya akan memastikan kejelasan hukum tetapi juga memberikan kepastian kepada dunia usaha dan ketenagakerjaan di Kutai Timur,” ungkap Yan Ipui dalam pernyataannya kepada wartawan.

Yan Ipui menambahkan bahwa fokus utamanya adalah menjaga agar regulasi yang ada tidak hanya dipatuhi secara formal, tetapi juga diimplementasikan dengan baik dalam praktek sehari-hari. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kondisi kerja yang aman dan produktif bagi semua pihak.

Pandangan ini mendapatkan dukungan luas dari sejumlah anggota DPRD Kutai Timur yang juga menilai bahwa konsolidasi terhadap hukum yang ada lebih penting daripada menghadirkan peraturan baru yang berpotensi membingungkan. Mereka menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya akan mengurangi birokrasi tetapi juga akan memperkuat kepercayaan di antara investor dan pekerja dalam membangun lingkungan ekonomi yang stabil dan berkembang.

Sebagai perwakilan rakyat, Yan Ipui berkomitmen untuk terus mempertimbangkan berbagai perspektif dalam proses legislasi, dengan memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam hubungan industrial. Ini termasuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada kepentingan bisnis tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.

Dalam konteks ini, kerjasama antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperkuat implementasi undang-undang yang ada dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kutai Timur. Keputusan untuk tidak mengeluarkan Perda baru terkait hubungan industrial diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah ini.