SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menyoroti pentingnya dialog intensif dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang tengah berlangsung antara karyawan dan manajemen sebuah perusahaan di Kutim. Menurutnya, peran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim dalam mediasi dan memberikan anjuran telah dilakukan dengan baik, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.
“Disnakertrans telah berperan aktif dengan memberikan anjuran dan telaah hukum untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Yan Ipui. Namun, meskipun upaya ini sudah maksimal, pihak manajemen perusahaan tetap bersikukuh pada pendiriannya dan menolak untuk menerima rekomendasi dari Disnakertrans, yang mengakibatkan kebuntuan dalam negosiasi.
Yan Ipui menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Menurutnya, perbedaan pandangan yang signifikan antara karyawan dan manajemen terutama berkaitan dengan penafsiran pasal-pasal dalam perjanjian kerja dan peraturan ketenagakerjaan. “Karyawan merasa hak-hak mereka tidak dihormati dan dilanggar, sementara manajemen perusahaan merasa telah bertindak sesuai hukum,” jelas Yan.
Untuk itu, Yan Ipui mengusulkan perlunya dialog yang lebih intensif dan keterbukaan dari kedua belah pihak untuk mencapai kesepahaman bersama. Ia juga menekankan bahwa Disnakertrans dapat memainkan peran mediasi yang lebih aktif dalam proses ini. “Perlu ada dialog yang lebih intensif dan keterbukaan dari kedua belah pihak. Disnakertrans dapat memainkan peran mediasi yang lebih aktif dalam hal ini,” tambahnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, khususnya kalangan pekerja dan aktivis buruh di Kutim. Yan berharap adanya solusi yang adil dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja. “Kita berharap adanya solusi yang adil dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja,” lanjut Yan.
Di masa depan, Yan Ipui mengharapkan pihak perusahaan dapat lebih membuka diri untuk menerima anjuran dari Disnakertrans demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Tanpa adanya kesepakatan, konflik ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada produktivitas perusahaan dan kesejahteraan karyawan.