SANGATTA – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kebangkrutan kontraktor yang disebabkan oleh keterlambatan proyek pembangunan di wilayah tersebut. Dalam pernyataannya, Asti menekankan perlunya penanganan segera untuk melindungi kepentingan kontraktor dan masyarakat yang terdampak serta memastikan kelancaran pembangunan di Kutim.
“Masalah keterlambatan proyek dapat berdampak serius pada kondisi finansial kontraktor. DPRD Kutim siap mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menjaga keberlanjutan proyek pembangunan,” ujar Asti.
Salah satu langkah awal yang akan diambil adalah memperbaiki sistem pembayaran kepada kontraktor. Asti menyatakan, “Kami akan memastikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu sesuai dengan kemajuan proyek. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial yang dihadapi kontraktor akibat keterlambatan pembayaran.”
Selain itu, DPRD Kutim berencana memperkuat mekanisme pengawasan dan monitoring terhadap proyek-proyek pembangunan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi keterlambatan atau masalah lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan kontraktor. DPRD akan bekerja sama dengan instansi terkait dan kontraktor untuk memastikan laporan kemajuan proyek dilakukan secara berkala.
Asti juga menjelaskan bahwa DPRD Kutim akan menginisiasi pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa proyek yang efektif dan efisien. “Dengan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang baik, kita dapat menghindari proses pengadilan yang memakan waktu dan biaya besar, serta mempermudah penyelesaian masalah antara kontraktor dan pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Forum diskusi rutin antara kontraktor, Pemerintah Kutim, dan pihak terkait lainnya juga akan diadakan. Forum ini bertujuan untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi kontraktor dan mencari solusi bersama. “Komunikasi yang baik adalah kunci untuk memahami tantangan yang dihadapi kontraktor dan menemukan solusi yang tepat,” ujar Asti.
DPRD Kutim berharap langkah-langkah ini akan melindungi kepentingan kontraktor dan masyarakat yang terdampak serta memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. “Kami berkomitmen untuk menjadi bagian aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutim,” tegas Asti Mazar.
Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan proyek-proyek pembangunan dapat berjalan lebih lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kutai Timur.