DPRD Kutim

Fitriani Dorong Penilaian Berdasarkan Ijazah dalam Perda Ketenagakerjaan

360
×

Fitriani Dorong Penilaian Berdasarkan Ijazah dalam Perda Ketenagakerjaan

Share this article

SANGATTA — Dalam upaya meningkatkan pengelolaan tenaga kerja di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kutim, Fitriani menyampaikan harapannya agar ada penilaian dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang didasarkan pada ijazah pendidikan formal.

Fitriani mengusulkan agar ijazah SD, SMP dan SMA dijadikan sebagai salah satu indikator dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Menurut Fitriani, langkah ini penting untuk memastikan bahwa kesempatan kerja di Kutim diberikan secara adil kepada mereka yang memiliki kualifikasi dan latar belakang pendidikan yang memadai.

“Penilaian berdasarkan ijazah pendidikan formal akan membantu memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya penilaian ini, diharapkan dapat mendorong perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan tenaga kerja di daerah tersebut. Selain itu, Fitriani juga berharap langkah ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan memberikan kesempatan kerja yang adil dan merata.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pekerjaan. Dengan demikian, kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kutim akan meningkat,” jelas Fitriani.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi generasi muda untuk mengejar pendidikan formal hingga jenjang yang lebih tinggi. Fitriani percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kutim.

Selain itu, Fitriani juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan perusahaan dalam implementasi penilaian berbasis ijazah ini.

“Kerja sama yang baik antara semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Fitriani optimis bahwa pengelolaan tenaga kerja di Kutai Timur akan semakin baik, dan masyarakat lokal akan merasakan manfaatnya dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja yang lebih adil.