DPRD Kutim

Serap Aspirasi Reses, Arang Jau Usulkan Pembuatan Jalan Kebun di Kutim

571
×

Serap Aspirasi Reses, Arang Jau Usulkan Pembuatan Jalan Kebun di Kutim

Share this article

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Arang Jau, baru-baru ini mengadakan serap aspirasi (reses) di daerah pemilihannya. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat setempat mengusulkan pembangunan jalan kebun sebagai prioritas utama. Jalan kebun ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan produktivitas lahan perkebunan warga. Namun, Arang Jau mengungkapkan adanya kendala besar dalam merealisasikan usulan tersebut.

“Masyarakat sangat berharap adanya pembangunan jalan kebun untuk memudahkan distribusi hasil panen mereka. Namun, tantangan utamanya adalah lahan perkebunan tersebut merupakan lahan pribadi,” ungkap Arang Jau. Menurutnya, pemerintah tidak bisa secara langsung mengerjakan pembangunan di atas lahan yang bukan milik umum.

Banyak lahan perkebunan di Kutim yang bersifat pribadi dan dikelola secara mandiri oleh para petani. Meskipun demikian, Arang Jau yakin bahwa solusi dapat ditemukan jika lahan-lahan tersebut memenuhi ketentuan tertentu. “Jika lahan perkebunan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada, pemerintah bisa memberikan bantuan. Ini yang perlu kita dorong dan fasilitasi,” tambahnya.

Arang Jau menjelaskan bahwa salah satu solusi yang bisa diambil adalah dengan mengajak masyarakat pemilik lahan untuk bekerja sama dalam mengurus legalitas dan kelengkapan administrasi lahan mereka. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk memberikan bantuan infrastruktur seperti pembangunan jalan kebun.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Masyarakat perlu memahami bahwa ada proses dan aturan yang harus diikuti. Jika semua berjalan sesuai ketentuan, tidak menutup kemungkinan kita bisa membangun jalan kebun yang sangat dibutuhkan ini,” ujar Arang Jau.

Dalam upaya mempercepat realisasi usulan tersebut, Arang Jau berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan dinas terkait. Ia juga akan terus mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan legalitas lahan, agar tidak ada hambatan administratif yang menghalangi pembangunan.

Arang Jau berharap bahwa dengan adanya jalan kebun, produktivitas dan kesejahteraan petani di Kutim dapat meningkat. “Jalan kebun ini bukan hanya soal aksesibilitas, tetapi juga tentang meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan akses yang lebih baik, hasil panen bisa lebih cepat sampai ke pasar dan harga jual bisa lebih tinggi,” jelasnya.

Pembangunan jalan kebun ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pertanian di Kutim secara keseluruhan. Arang Jau berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik agar usulan tersebut dapat terealisasi.

“Dalam serap aspirasi ini, kami mendengar langsung dari masyarakat apa yang mereka butuhkan. Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah memastikan suara mereka didengar dan diperjuangkan. Saya optimis kita bisa menemukan jalan keluar untuk tantangan ini,” pungkas Arang Jau.

Berita ini menunjukkan betapa pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi berbagai kendala pembangunan, serta pentingnya mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku demi kepentingan bersama.