SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyampaikan pandangannya mengenai perizinan tambang yang kini dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat. Meskipun perizinan tidak lagi berada di tangan pemerintah daerah, Faizal menekankan pentingnya agar tambang-tambang baru yang mendapatkan izin tetap beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Kutim.
“Perizinan tambang baru memang sekarang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun, kita harus memastikan bahwa tambang-tambang tersebut tetap beroperasi dan memberikan manfaat yang nyata bagi daerah kita,” ujar Faizal Rachman.
Faizal menjelaskan bahwa keberadaan tambang-tambang baru di Kutim sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pembangunan infrastruktur. “Tambang-tambang ini tidak hanya memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah melalui pajak dan royalti, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal dan meningkatkan infrastruktur di sekitar area tambang,” tambahnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang-tambang tersebut. “Transparansi dalam operasional tambang dan akuntabilitas penggunaan dana yang dihasilkan sangat penting. Ini untuk memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Faizal.
Lebih lanjut, Faizal mendorong agar pemerintah daerah tetap berperan aktif dalam mengawasi operasi tambang meskipun perizinan dikeluarkan oleh pusat. “Pemerintah daerah harus tetap aktif mengawasi operasional tambang untuk memastikan bahwa kegiatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan,” jelasnya.
Faizal juga menyarankan agar ada komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses perizinan dan operasional tambang. “Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting. Pemerintah pusat harus mendengarkan masukan dari pemerintah daerah yang lebih mengetahui kondisi lapangan, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat dan bermanfaat bagi semua pihak,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan tambang-tambang baru harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. “Tambang harus beroperasi dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Kita harus memastikan bahwa aktivitas tambang tidak merusak lingkungan dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Faizal Rachman berharap bahwa dengan adanya tambang-tambang baru yang mendapatkan perizinan dari pusat, Kutai Timur dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. “Kita berharap tambang-tambang baru ini dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ini,” tutup Faizal.
Dengan pernyataannya ini, Faizal Rachman ingin memastikan bahwa sektor pertambangan di Kutim tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal.