SANGATTA – Joni, Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), menekankan peran krusial masyarakat dalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda). Dalam pernyataannya, Joni mengungkapkan bahwa keterlibatan yang aktif dari masyarakat merupakan elemen kunci untuk memastikan Perda yang dirancang benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Dalam pembuatan Perda, peran serta masyarakat sangat penting. Proses ini bukan hanya tugas pemerintah dan legislatif, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi non-pemerintah,” kata Joni.
Pernyataan ini muncul seiring dengan berbagai kritik mengenai kurangnya keterlibatan tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam penyusunan Perda. Joni menanggapi isu tersebut dengan menegaskan komitmen DPRD Kutim untuk melibatkan semua pemangku kepentingan secara transparan.
“Kami menyadari perlunya pembahasan yang lebih terbuka dan inklusif. Oleh karena itu, kami berusaha memperbaiki mekanisme pembahasan Perda dengan melibatkan lebih banyak pihak untuk memastikan setiap suara didengar dan dipertimbangkan,” ujar Joni.
Lebih lanjut, Joni juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang efektif mengenai Perda kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami isi dan dampak dari Perda sehingga implementasi dapat dilakukan dengan baik.
“Pemahaman yang mendalam tentang Perda akan mempermudah pelaksanaannya. Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa informasi mengenai Perda tersebar dengan baik dan masyarakat dapat memberikan umpan balik yang konstruktif,” tambahnya.
Dalam upaya tersebut, DPRD Kutim berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pembahasan Perda dengan melibatkan semua pihak terkait. Joni menegaskan bahwa tujuan utama dari proses ini adalah untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya memenuhi kepentingan bersama tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat Kutai Timur secara menyeluruh.
“Keterlibatan aktif masyarakat dan transparansi dalam pembahasan Perda adalah kunci untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tutup Joni.
Dengan komitmen ini, diharapkan proses pembuatan Perda di Kutai Timur dapat menjadi contoh baik dalam keterlibatan masyarakat, memberikan kontribusi positif untuk pengembangan daerah, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.