Berita Pilihan

DPRD Kutim Pertanyakan Progres Proyek Tahun Jamak, David Rante Soroti Transparansi

330
×

DPRD Kutim Pertanyakan Progres Proyek Tahun Jamak, David Rante Soroti Transparansi

Share this article

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur terus menyoroti progres pelaksanaan proyek tahun jamak milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Kontrak pengerjaan proyek tersebut akan berakhir pada akhir tahun 2024, namun hingga kini DPRD belum menerima laporan resmi terkait perkembangan pelaksanaannya.

Anggota DPRD Kutim, David Rante, S.Th., mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelancaran dan penyelesaian proyek tersebut. Menurutnya, transparansi dari pihak pemerintah menjadi kunci untuk memastikan proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami belum menerima laporan dari pemerintah mengenai perkembangan proyek tahun jamak. Hal ini menjadi perhatian serius kami, mengingat sisa waktu pengerjaannya semakin sempit,” ujar David, Jumat (17/11/2024).

David, politisi dari Partai Gerindra, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tahun jamak. Ia meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terkait tahapan pengerjaan, sisa anggaran, serta kendala yang mungkin dihadapi.

“Proyek tahun jamak ini menyangkut kebutuhan masyarakat. Jika tidak selesai tepat waktu, akan ada dampak besar terhadap pelayanan publik. Kami minta Pemkab segera memberikan laporan lengkap, termasuk kendala yang mungkin dihadapi,” tambahnya.

David juga menyoroti pengurangan anggaran proyek tahun jamak dalam APBD Perubahan. Ia menjelaskan, dari total anggaran sebesar Rp1,3 triliun, tidak seluruhnya akan terserap. Pemerintah telah melakukan pemetaan ulang sehingga hanya Rp270 miliar yang dialokasikan kembali dalam APBD Perubahan.

“Anggaran yang dialokasikan hanya Rp270 miliar berdasarkan hasil evaluasi. Jika dibayar lebih dari itu, bisa menjadi masalah,” tegas David.

David mengungkapkan, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp400 miliar dari tahun 2023 untuk proyek tahun jamak. Namun, setelah evaluasi, hanya sebagian yang dialokasikan kembali dalam APBD Perubahan. Pembayaran dilakukan berdasarkan progres fisik proyek di lapangan.

“Meskipun anggaran proyek dipastikan tidak akan terserap sepenuhnya, DPRD masih menunggu laporan pertanggungjawaban pemerintah untuk menilai kinerja mereka,” ujarnya.

David menegaskan, DPRD belum dapat memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah karena proyek masih berlangsung. Penilaian baru akan dilakukan setelah adanya laporan pertanggungjawaban di akhir tahun.

“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Oleh karena itu, laporan progres ini sangat diperlukan,” pungkasnya. (adv)