SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, S.E., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim. Hal ini menjadi salah satu prioritasnya sejak dilantik menjadi legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat ditemui di ruang fraksi PKS, Hj. Uci berbagi pengalaman pribadinya yang pernah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Kutim selama lebih dari 10 tahun sebagai tenaga honorer. Pengalaman ini membuatnya memahami tantangan dan kesulitan yang dihadapi para TK2D.
“Saya pernah berada di posisi mereka, sehingga saya tahu betul bagaimana perjuangan menjadi tenaga kontrak di pemerintahan. Karena itu, saya ingin kesejahteraan mereka benar-benar diperhatikan, terutama dalam hal honor dan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Hj. Uci menyoroti banyak TK2D yang saat ini masih menerima honor yang jauh dari layak. Selain itu, sebagian besar dari mereka belum memiliki perlindungan sosial yang memadai, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.
Menurutnya, perhatian Pemkab Kutim terhadap TK2D tidak hanya penting untuk meningkatkan taraf hidup mereka, tetapi juga akan berdampak positif pada kinerja pelayanan publik. “Mereka adalah bagian penting dari birokrasi yang harus didukung secara maksimal,” tambah Hj. Uci.
Sebagai legislator, ia berjanji akan terus mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih memadai bagi kesejahteraan TK2D. Ia berharap perjuangannya ini dapat memberikan perubahan nyata bagi kehidupan para tenaga kontrak.
“Saya yakin dengan kerja sama semua pihak, kesejahteraan TK2D bisa meningkat. Ini adalah bentuk penghargaan kita atas pengabdian mereka,” tutup Hj. Uci. (adv)













