SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan, S.Pd.SD., M.Pd., meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di awal tahun. Hal ini penting mengingat banyak program pembangunan, terutama infrastruktur, kerap mengalami keterlambatan.
“APBD Kutim disahkan setiap bulan November, sebulan sebelum tahun anggaran baru. Seharusnya waktu tersebut cukup bagi pemerintah untuk menyusun program kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat dimulai di awal tahun,” ujar Yan, Kamis (16/11/2024).
Menurut Yan, pengoptimalan ini akan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan program prioritas, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. Ia menekankan perlunya manajemen waktu yang lebih baik untuk meminimalkan hambatan teknis di lapangan.
Selain itu, Yan juga menyoroti keterlambatan pencairan gaji pegawai di awal tahun. Ia mengungkapkan, gaji yang idealnya dibayarkan pada bulan Januari justru baru dicairkan pada bulan Maret. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan kurangnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Keterlambatan seperti ini sangat memengaruhi pegawai, baik dari sisi kesejahteraan maupun motivasi kerja. Kita harap Pemkab bisa memperbaiki mekanisme pencairan agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi tepat waktu,” tambahnya.
Yan juga mengingatkan bahwa perencanaan yang baik perlu diiringi dengan pengawasan ketat untuk memastikan setiap anggaran digunakan sesuai peruntukannya. “Kita di DPRD akan terus mendorong agar pelaksanaan APBD lebih efektif dan transparan, demi kepentingan masyarakat Kutim,” tutupnya. (Adv)