SANGATTA – Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 menjadi momen penting bagi Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Pandi Widiarto, juru bicara Fraksi Demokrat, menyoroti estimasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp11,151 triliun. Ia menyebut angka tersebut sebagai pencapaian yang fantastis, namun mengingatkan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Angka ini sangat fantastis untuk sebuah kabupaten. Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemerintah lebih giat menggali potensi daerah yang dapat dijadikan pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat,” ungkap Pandi.
Fraksi Demokrat juga menekankan perlunya pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan APBD, mengingat pengalaman tahun 2023 dan 2024 yang masih menghadapi keterlambatan dalam penyerapan anggaran.
“Pengawasan yang efektif dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan program-program yang telah direncanakan berjalan sesuai tujuan. Hal ini harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh anggota DPRD,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat menyarankan pemerintah untuk melakukan lelang dini terhadap kegiatan dan pengadaan barang atau jasa guna menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun yang berpotensi menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) besar. Hal ini merujuk pada amanat MoU antara Mendagri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengadaan dini atas barang atau jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, Pandi juga mendorong pemerintah untuk beralih dari proses pengadaan manual menuju transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang atau Jasa.
“Kami percaya bahwa langkah ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujar Pandi.
Dengan pendapatan daerah yang besar, Fraksi Demokrat berharap Pemkab Kutim dapat lebih inovatif dan efektif dalam mengelola anggaran, sekaligus memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur. (adv)



