Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan ke I Tahun 2024, Senin (25/11/2024), dengan agenda tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latief, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Turut hadir pula 21 anggota DPRD Kutim, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat ini, pemerintah memberikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya terkait RAPBD 2025. Agenda ini bertujuan menjadi landasan bagi penyempurnaan rancangan anggaran yang akan dibahas lebih mendalam dalam tahapan berikutnya.
Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latief, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD melalui fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap Nota Penjelasan RAPBD 2025.
“Pemkab Kutai Timur menyampaikan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi dan penghargaan atas pandangan yang telah disampaikan terhadap Nota Pengantar Penjelasan RAPBD 2025. Ini merupakan bentuk kerja sama yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif,” ujar Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman menegaskan Pemkab Kutai Timur akan konsisten dan serius menindaklanjuti seluruh masukan dari fraksi-fraksi, khususnya pada sisi belanja daerah.
“Kami akan memaksimalkan alokasi Belanja Operasional agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik mungkin. Selain itu, belanja daerah yang terdiri dari belanja modal dan belanja operasional juga akan dievaluasi kembali agar lebih berimbang dan proporsional,” tambahnya.
Pemkab Kutai Timur berkomitmen menjadikan masukan dari DPRD sebagai landasan dalam memperbaiki kebijakan anggaran. “Kami sangat menghargai semua masukan yang telah disampaikan. Semua ini akan kami telaah dan pertimbangkan dalam penyusunan final RAPBD 2025,” kata Sudirman.
Diharapkan, pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun mendatang dapat berjalan dengan optimal.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen tanggapan resmi dari Pemkab Kutim kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan badan anggaran. (adv)