SANGATTA – Setelah melalui pembahasan yang panjang dan intensif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disahkan oleh DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke-XXII, Selasa (26/11/2024) malam, di ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Bukit Pelangi.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Jimmi, dan Wakil Ketua I Sayid Anjas, setelah seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir yang sepakat menerima Rancangan APBD (RAPBD) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dalam kesimpulannya menyatakan bahwa seluruh tujuh fraksi menerima dan menyetujui RAPBD menjadi Perda APBD 2025. “Dengan ini, saya minta pendapat saudara-saudara, apakah menerima dan menyetujui RAPBD 2025?” tanya Jimmi, yang langsung dijawab dengan persetujuan oleh seluruh fraksi, disusul ketukan palu tanda pengesahan.
Rincian APBD 2025
APBD Kutai Timur 2025 ditetapkan sebesar Rp11,151 triliun. Rincian pendapatan daerah meliputi:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,388 miliar
- Pajak Daerah: Rp208,019 miliar
- Retribusi Daerah: Rp74,837 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp7,441 juta
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp68,069 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp10,256 triliun
- Lain-lain Pendapatan: Rp547,795 miliar
Jumlah pendapatan tersebut menjadi dasar alokasi belanja daerah yang bertujuan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kutim.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2025. Ia mengapresiasi kerja keras yang ditujukan demi kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dedikasi semua pihak dalam membahas APBD 2025. Semangat kerja yang tinggi ini adalah upaya bersama untuk menciptakan hasil terbaik bagi Kutai Timur,” ujar Ardiansyah.
Ketua DPRD Jimmi juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, fraksi-fraksi, komisi-komisi, dan seluruh pihak yang berperan dalam proses pengesahan ini.
“Semoga kita terus semangat dalam menjalankan tugas demi menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” kata Jimmi.
Dengan disahkannya APBD 2025, diharapkan program-program prioritas daerah dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (ADV)