Kutai Timur – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam periode operasi yang digelar beberapa pekan terakhir. Sebanyak 29 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Kutim.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto di Mapolres Kutim, Jumat (8/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, aparat memperlihatkan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu, pil Y, serta barang bukti terkait curanmor.
Kapolres Kutim menjelaskan, khusus untuk kasus narkoba, pihaknya berhasil mengamankan total barang bukti seberat 484,75 gram. Rinciannya meliputi 178,15 gram sabu-sabu dan 1.022 butir pil Y dengan berat keseluruhan 300,6 gram. Nilai ekonomi barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp727 juta.
“Dari jumlah barang bukti ini, diperkirakan sebanyak 4.848 orang terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan, berbagai modus digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba. Mulai dari sistem “lempar barang” atau jejak, penjualan langsung ke konsumen, hingga pengiriman dari luar Pulau Kalimantan menggunakan jasa ekspedisi.
Selain narkoba, tim Satreskrim Polres Kutim juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa titik. Beberapa pelaku diketahui terlibat di lebih dari satu lokasi kejadian.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Erwin Susanto mengatakan, sebelum operasi dimulai, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai target operasi (TO) kasus narkoba. Keempatnya berhasil ditangkap bersama barang bukti.
“Empat orang ini sudah lama kami pantau. Informasi dan bukti awal sudah dikantongi sebelum operasi, sehingga saat pelaksanaan mereka langsung kami amankan,” jelas Erwin.
Sementara itu, untuk kasus curanmor, Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Ahmad menjelaskan bahwa para pelaku rata-rata beroperasi di malam hari dan menyasar kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan ketat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan baik dan diparkir di lokasi yang aman,” kata Ahmad.
Dari hasil operasi gabungan ini, Polres Kutim memastikan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan, termasuk memperbanyak patroli di jam-jam tertentu yang rawan terjadinya tindak kriminal.
Kapolres Kutim mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, baik terkait narkoba maupun tindak kriminal lainnya.
“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat,” tegasnya.(Ciaa/)













