Hukum Dan KriminalKecamatan

Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Miras, Tiga Warung Hiburan di Kutim Ditutup

217
×

Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Miras, Tiga Warung Hiburan di Kutim Ditutup

Share this article

KUTAI TIMUR – Tiga tempat hiburan malam (THM) berkedok warung di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), ditutup paksa aparat gabungan pada Kamis (11/9) malam. Penutupan dilakukan lantaran tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung.

Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kecamatan Sangkulirang. Surat tersebut diterbitkan setelah adanya laporan dari tokoh agama serta masyarakat yang sudah lama merasa resah.

“Masyarakat sudah lama resah terhadap kegiatan di warung-warung ini. Bahkan masyarakat sudah memberikan somasi sampai melakukan aksi demo terhadap aktivitas di sana,” ungkap Erik, Jumat (12/9/2025)

Dalam operasi itu, aparat gabungan menemukan sejumlah pelanggaran serius. Di Warung Biliar Km 10, pengelola bahkan sempat melakukan perlawanan ketika tim berusaha masuk. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sembilan perempuan pekerja untuk didata oleh Dinas Sosial.

“Saat penertiban, pihak pengelola melakukan perlawanan dan melarang tim gabungan membuka pintu kafe. Namun akhirnya kami tetap berhasil mengamankan para pekerja,” jelasnya.

Temuan lebih mencolok terjadi di Cafe Dullah. Dari lokasi itu, aparat menyita sembilan botol bir berisi, tiga botol kosong, serta mengamankan 16 perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.

“Fakta di lapangan menguatkan dugaan bahwa tempat ini tidak sekadar warung biasa, melainkan dijadikan lokasi praktik prostitusi dan peredaran miras,” tegas Erik.

Sementara itu, Cafe Ikas dalam keadaan tutup saat operasi berlangsung. Namun, tempat tersebut sebelumnya telah dicurigai sebagai titik peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

Menurut Erik, penutupan tiga THM berkedok warung itu merupakan langkah tegas setelah berbagai teguran, baik lisan maupun tertulis, tidak diindahkan pengelola.

“Ini bentuk jawaban atas keresahan masyarakat. Kami sudah beberapa kali memberikan teguran, tapi tidak diindahkan. Jadi, penutupan terpaksa dilakukan,” pungkasnya.