KUTAI TIMUR – Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga petang. Beberapa penyidik terlihat keluar dari lokasi sambil membawa sejumlah kotak berisi berkas dan perangkat elektronik yang diyakini memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan kegiatan pengadaan RPU. Kami mulai dari sekitar pukul 10.00 hingga 18.00 WITA,” ungkap Kasubdit III Tipidkor Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa kepada awak media usai kegiatan tersebut.
Kadek menjelaskan, dokumen dan barang-barang yang diamankan merupakan bagian penting dari proses penyelidikan. “Ada beberapa dokumen dan perangkat yang kami amankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, setidaknya terdapat tiga hingga empat kotak besar yang berisi dokumen pengadaan dan beberapa unit komputer yang dibawa oleh tim penyidik.
“Sekitar tiga sampai empat kotak, termasuk komputer juga kami bawa untuk dianalisis,” tambah Kadek.
Proyek RPU yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan Kutim itu disebut-sebut memiliki indikasi penyimpangan dan kini tengah ditelusuri oleh penyidik. Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan pendukung ketahanan pangan dengan total anggaran mencapai Rp40,1 miliar, di mana sekitar Rp24,9 miliar dialokasikan khusus untuk pengadaan mesin pengolahan beras (RPU).
Meski demikian, hingga sore hari belum ada pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Belum ada pemeriksaan terhadap pihak mana pun, saat ini fokus kami masih pada pengumpulan dokumen dan barang terkait,” jelas Kadek.
Kadek menegaskan, pemeriksaan kali ini masih berada pada tahap awal penyelidikan. Pihaknya belum membahas mengenai potensi kerugian negara maupun menetapkan tersangka.
“Masih tahap awal, kami baru mendalami kegiatan pengadaannya saja,” ujarnya.
Sebelumnya, tim Tipidkor Polda Kaltim juga sempat melakukan pengecekan langsung di lokasi RPU sebagai bagian dari proses awal penyelidikan. Namun, kali ini fokus pemeriksaan lebih mengarah pada dokumen administrasi dan perangkat penunjang kegiatan.
“Sebelumnya kami sudah turun ke lokasi RPU, itu hanya pengecekan awal,” tambah Kadek.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke Dinas Ketahanan Pangan Kutim belum membuahkan hasil. Saat awak media mencoba meminta tanggapan, salah satu staf menyebut kepala dinas telah meninggalkan kantor.
“Bapak sudah pulang,” singkat seorang staf sambil menutup pintu ruangan.













