Warta Parlementeria

Ketua DPRD Kutim: Wajib Pajak Adalah Urat Nadi Pembangunan Daerah

377
×

Ketua DPRD Kutim: Wajib Pajak Adalah Urat Nadi Pembangunan Daerah

Share this article

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi pajak memiliki peran vital sebagai sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang menopang pertumbuhan ekonomi.

“Wajib pajak ini adalah urat nadi dan jantung hati dari pembangunan ekonomi kita,” ujar Jimmi, Jumat (7/11/2025).

Ia menilai, pemberian apresiasi kepada para wajib pajak yang patuh merupakan bentuk penghargaan sederhana namun bermakna bagi para pelaku ekonomi di daerah.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu terus mendorong tumbuhnya wajib pajak baru, terutama dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita berharap banyak tumbuh wajib pajak lainnya agar PAD semakin meningkat,” jelasnya.

Menurut Jimmi, peningkatan PAD tidak hanya bertumpu pada pajak usaha besar, tetapi juga retribusi sektor lain seperti jasa perparkiran. Potensi dari parkir dinilai masih bisa dimaksimalkan untuk menambah penerimaan daerah.

“Parkiran ini salah satu potensi yang bisa ditingkatkan. Kita harap pengumpulan retribusinya lebih dimaksimalkan,” katanya.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas dan regulasi yang mendukung pengembangan usaha kecil menengah, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkontribusi terhadap pendapatan pajak.

Selain itu, Jimmi menilai perlunya inovasi digital dalam sistem perpajakan daerah untuk memperluas basis pajak dan mengurangi kebocoran. Menurutnya, teknologi dapat membantu transparansi dan kemudahan pembayaran.

“Kalau sistem pajak kita modern dan transparan, masyarakat akan lebih mudah dan percaya untuk membayar pajak,” ucapnya.

Jimmi berharap seluruh masyarakat memiliki kesadaran bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Mari sama-sama kita sadari, pajak itu bukan beban, tapi bentuk partisipasi kita membangun Kutai Timur,” tutupnya.(Adv/DPRD)