Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan adanya peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman ke pemerintah pusat sebagai upaya memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Wacana tersebut muncul seiring menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah pusat saat ini membuka peluang bagi daerah untuk melakukan pinjaman langsung ke pusat,” ujar Jimmi,Sabtu (8/11/2025)
Ia menjelaskan, potensi pinjaman yang dapat diambil Kutim cukup besar. Berdasarkan hasil komunikasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, pemerintah daerah masih memiliki potensi “kurang bayar” dan “kurang salur” yang bisa dijadikan jaminan pinjaman.
“Kami mendapat penjelasan bahwa potensi kurang bayar kita masih lebih dari Rp1 triliun. Jadi pinjaman bisa mencapai 2,5 kali lipat atau sekitar Rp2,5 triliun,” ungkapnya.
Menurut Jimmi, wacana pinjaman ini harus dibahas secara mendalam antara DPRD dan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa depan.
“Kemampuan membayar kembali harus benar-benar dihitung dengan cermat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pinjaman ini idealnya digunakan untuk membiayai proyek produktif, bukan untuk belanja rutin. “Kalau dipakai untuk pembangunan infrastruktur yang bisa menumbuhkan ekonomi, itu sangat baik,” katanya.
Jimmi juga menyebut pemerintah pusat mendorong daerah agar lebih aktif memanfaatkan fasilitas keuangan untuk mempercepat pembangunan. “Pemerintah pusat ingin daerah lebih mandiri secara fiskal dan tidak hanya bergantung pada transfer dana,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan, mekanisme dan validasi keuangan daerah tetap menjadi faktor utama yang harus disetujui oleh Kementerian Keuangan. “Semuanya tergantung pada hasil validasi potensi finansial daerah kita,” ucapnya.
Menurut Jimmi, langkah ini bisa menjadi peluang strategis jika dikelola secara hati-hati dan transparan. “Kalau digunakan secara bijak, pinjaman daerah justru bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Kutim,” tutupnya.(Adv/DPRD)













