Warta Parlementeria

DPRD Kutim Soroti Penurunan Profit Sharing, Nilai Turun Drastis dari Tahun ke Tahun

377
×

DPRD Kutim Soroti Penurunan Profit Sharing, Nilai Turun Drastis dari Tahun ke Tahun

Share this article

Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayyid Anjas, menyoroti penurunan signifikan pada pos pendapatan daerah dari sektor profit sharing atau bagi hasil keuntungan perusahaan tambang. Penurunan ini menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan APBD 2025.

Menurut Anjas, rapat Banggar kali ini sudah berjalan dua hari dan masih fokus membahas komponen pendapatan dan belanja daerah. Salah satu aspek yang paling menonjol ialah tren menurunnya profit sharing. Ia mengakui, pihaknya belum mendapatkan penjelasan mendalam dari perusahaan terkait faktor yang menyebabkan penurunan tersebut.

“Kami belum mendalami itu karena memang pihak perusahaan belum memberikan keterangan secara rinci,” katanya,Minggu (9/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas mengenai aturan pembagian hasil antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Ternyata daerah penghasil itu mendapat 2,5 persen, kemudian 2 persen dibagi ke kabupaten/kota lain di provinsi, 4 persen untuk provinsi, dan 6 persen untuk pusat,” terang Anjas.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama pemerintah provinsi dan pusat. “Kami masih menunggu jadwal, karena nanti harus koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim,” ujarnya.

Anjas menilai penurunan ini perlu segera ditelusuri agar tidak terus berdampak pada pendapatan daerah. “Kami ingin tahu apakah penurunannya disebabkan oleh turunnya produksi atau penurunan harga batu bara,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bagi daerah penghasil sumber daya alam untuk menjaga stabilitas fiskal. “Kita tidak bisa hanya bergantung pada satu sumber pendapatan, karena fluktuasinya sangat dipengaruhi pasar global,” jelas Anjas.

Ia juga berharap pemerintah daerah dan DPRD bisa duduk bersama perusahaan untuk mencari kejelasan. “Kita ingin transparansi dan kejelasan, bukan mencari kesalahan,” tuturnya.

“Yang penting adalah bagaimana kita bisa menemukan solusi agar pendapatan daerah tetap stabil,” pungkasnya.(Adv/DPRD)