Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mendesak adanya transparansi data sumber daya alam (SDA) antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ia menilai, hingga kini pemerintah daerah masih kesulitan mendapatkan data pasti terkait jumlah dan nilai potensi SDA di wilayahnya.
“Selama ini data sumber daya alam masih dipegang oleh Kementerian ESDM dan provinsi. Pemerintah kabupaten belum bisa mengakses secara penuh,” ujar Jimmi,Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, kondisi ini ironis karena daerah penghasil tidak mengetahui secara pasti berapa nilai kekayaan alam yang dikelola di wilayahnya. “Sangat disayangkan, kita daerah penghasil tapi tidak tahu berapa sebenarnya total potensi yang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, keterbatasan kewenangan ini sering membuat pemerintah daerah kesulitan merencanakan kebijakan ekonomi dan fiskal secara akurat. “Kalau datanya tidak terbuka, sulit bagi kita untuk menghitung PAD secara realistis,” tegasnya.
Jimmi mendorong agar pemerintah pusat dan provinsi membuka ruang dialog bersama kabupaten penghasil agar tercipta keadilan informasi. “Kita ingin ada transparansi dan duduk bersama antara kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) daerah agar lebih kritis dalam mengawal isu pengelolaan SDA. “Kita perlu SDM yang paham dan kritis, bukan hanya menerima laporan dari pusat,” ucapnya.
Menurutnya, kolaborasi dan transparansi akan membangun kepercayaan antarlevel pemerintahan. “Kalau semua terbuka, masyarakat juga bisa melihat bahwa hasil kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan,” tambahnya.
Jimmi juga menilai, ketidakjelasan data SDA berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur dasar di daerah penghasil. “Ironisnya, kendaraan kita rusak, jalan hancur, tapi hasil tambang kita justru memperkaya pihak lain,” tuturnya.
Ia menutup dengan ajakan agar komunikasi antarpemerintah diperkuat demi pemerataan manfaat kekayaan alam. “Daerah penghasil berhak tahu dan ikut menentukan arah kebijakan. Itulah wujud keadilan pembangunan,” pungkasnya.(Adv/DPRD)













