Warta Parlementeria

DPRD Kutim Dorong Perda Keolahragaan untuk Majukan Atlet Daerah

397
×

DPRD Kutim Dorong Perda Keolahragaan untuk Majukan Atlet Daerah

Share this article

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD tengah menyiapkan dasar hukum yang kuat untuk mendorong kemajuan dunia olahraga di daerah. Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan, pihaknya berupaya menghadirkan payung hukum yang mengatur pembinaan atlet, pengelolaan fasilitas, hingga penyelenggaraan kegiatan olahraga secara berkelanjutan.

Menurut Jimmi, selama ini sektor olahraga di Kutim masih berjalan sporadis dan belum mendapatkan perhatian yang memadai. Aktivitas yang dilakukan lebih banyak bersifat seremonial tanpa tindak lanjut terhadap pembinaan atlet maupun pengembangan sarana latihan.

“Selama ini hanya event-event saja, setelah itu berhenti. Padahal harus ada kesinambungan agar potensi atlet kita bisa berkembang,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan, penyusunan Perda Keolahragaan menjadi langkah penting agar kegiatan olahraga di Kutim memiliki arah yang jelas dan berkesinambungan. Dengan adanya regulasi, pembinaan atlet dan penyediaan fasilitas tidak hanya bergantung pada momen tertentu, tetapi bisa menjadi bagian dari program jangka panjang pemerintah daerah.

“Yang paling utama sekarang, Perda-nya harus selesai dulu. Karena dari situlah semua bisa diatur dan dijamin keberlanjutannya,” kata Jimmi.

Ketua DPRD itu juga menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Semarang untuk membahas lanjutan penyusunan Perda tersebut. Ia berharap regulasi ini nantinya dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak baik pemerintah, pelatih, atlet, maupun masyarakat umum sehingga pembinaan olahraga di Kutim dapat berjalan lebih profesional dan terarah.(Adv/DPRD)

“Kalau regulasi sudah ada, maka kita punya dasar kuat untuk mengembangkan potensi olahraga di Kutim,” pungkasnya.