Warta Parlementeria

Ketua DPRD Kutim Soroti Minimnya Standar Keamanan Kebakaran di Kantor Pemerintahan

327
×

Ketua DPRD Kutim Soroti Minimnya Standar Keamanan Kebakaran di Kantor Pemerintahan

Share this article

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti belum optimalnya sistem keamanan kebakaran di sejumlah kantor pemerintahan di daerah tersebut. Hal ini menyusul hasil peninjauan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) yang menunjukkan sebagian besar fasilitas belum memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Menurut Jimmi, fokus utama Damkar selama ini lebih banyak tertuju pada pelayanan untuk masyarakat, sementara pengawasan terhadap sarana keselamatan di gedung-gedung pemerintahan cenderung terabaikan. Ia menilai perlu ada koordinasi yang lebih intens antara dinas-dinas pengguna gedung dengan Disdamkar agar upaya pencegahan dan penanganan kebakaran bisa lebih menyeluruh.

“Keselamatan di kantor juga penting. Harus ada deteksi dini, jalur evakuasi, hingga simulasi kebakaran agar semua pegawai siap menghadapi kondisi darurat,” ujarnya saat di temui baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, sejumlah kantor, termasuk kantor bupati dan gedung DPRD sendiri, diketahui belum memiliki peralatan yang memadai seperti detektor asap dan hidran dengan tekanan air yang kuat. “Informasi soal hidran ini juga baru saya ketahui. Mudah-mudahan segera ada perbaikan agar keamanan kantor lebih terjamin,” kata Jimmi.

Selain peralatan, Jimmi menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai terhadap aturan keselamatan. Ia menyinggung kebiasaan merokok di area kantor yang dapat memicu kebakaran. “Ini harus jadi perhatian serius. Semua pihak wajib menjaga keamanan di tempat kerja,” tegasnya.

Politisi PKS itu berharap ke depan pemerintah daerah dapat menyiapkan program pemeliharaan dan peningkatan sarana keselamatan di seluruh fasilitas pemerintahan. Ia menilai, langkah tersebut tidak hanya untuk melindungi aset daerah, tetapi juga memastikan keselamatan para pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran.(Adv/DPRD)