Kominfo KutimPemerintahan

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Kutim Gencarkan Transformasi Kearsipan Digital

371
×

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Kutim Gencarkan Transformasi Kearsipan Digital

Share this article

‎Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pengelolaan arsip yang modern dan terintegrasi.

Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dirpusip), langkah tersebut diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan Perangkat Daerah serta Pengenalan Aplikasi Srikandi, yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (10/11/2025).

‎Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Ayyub, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Daerah Kutim Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

‎“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pembinaan pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah, mendorong optimalisasi aplikasi Srikandi, serta menumbuhkan motivasi dalam kinerja pengarsipan,” jelasnya.

‎Ia menegaskan, transformasi digital melalui aplikasi Srikandi menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan administrasi dan mendukung transparansi informasi publik.

‎“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menerapkan sistem ini dengan baik agar pengelolaan arsip tidak lagi manual, melainkan terdigitalisasi, efisien, dan mudah diakses,” katanya.

‎Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari kepala dinas, camat, pimpinan organisasi masyarakat, serta perwakilan instansi swasta di Kutim. Para peserta juga mendapatkan pemahaman teknis mengenai pengelolaan arsip dinamis dan penggunaan aplikasi berbasis elektronik.

‎Ayyub menambahkan, pengelolaan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat.

‎“Dengan arsip yang tertata rapi, kita bisa memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan memiliki bukti autentik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Irwanto Eko Saputro, menekankan pentingnya peran arsip dalam menjaga memori pemerintahan.

‎“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen di meja kerja, tetapi merupakan rekaman autentik dari kegiatan dan keputusan pemerintahan yang menjadi bukti akuntabilitas serta sumber informasi bagi generasi mendatang,” terangnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa tanpa sistem kearsipan yang kuat, penyelenggaraan pemerintahan akan kehilangan jejak administratif dan nilai sejarahnya.(Adv/Kominfo)