Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan besar dalam perencanaan keuangan daerah tahun 2026. Berdasarkan proyeksi awal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim diperkirakan mengalami penurunan signifikan, dari Rp 9,89 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp 4,8 triliun pada tahun 2026.
Penurunan hampir setengah dari total anggaran tersebut menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan dana.
Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, menyebutkan bahwa proyeksi penurunan anggaran ini perlu direspons cepat dengan strategi keuangan yang matang. Menurutnya, kondisi ini bisa berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat jika tidak segera diantisipasi.
“Pemerintah daerah perlu menyiapkan skenario terbaik untuk menghadapi situasi ini. Kita harus memastikan agar penurunan anggaran tidak menghentikan roda pembangunan,” ujar Eddy saat ditemui di kantor DPRD Kutim.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut bisa disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat atau perubahan pada komposisi penerimaan daerah. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD akan terus melakukan pembahasan mendalam untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah agar tetap stabil.
“Yang penting, pelayanan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Meskipun dana turun, komitmen kita terhadap kesejahteraan masyarakat tidak boleh menurun,” tegasnya.
Penurunan APBD 2026 menjadi momentum bagi Pemkab Kutim untuk memperkuat efisiensi anggaran dan mendorong kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber pendapatan lokal.(Adv/DPRD)













