Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kutim pada tahun 2024 mencapai 9,82 persen. Angka ini melampaui capaian nasional yang dipatok pemerintah pusat sebesar 8 persen. Informasi tersebut disampaikan Jimmi dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di Kecamatan Teluk Pandan.
Menurut Jimmi, capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus menjadi modal bagi Kutim untuk semakin mandiri, terutama di tengah prediksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang diperkirakan hanya sebesar Rp4,8 triliun. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal bahwa daerah harus mulai memikirkan langkah-langkah kreatif agar pembangunan tetap berjalan. “Jika keuangan daerah tahun depan berada pada kisaran Rp4,8 triliun, semua pihak harus duduk bersama memikirkan cara agar pembangunan tidak berhenti. Kutim masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, terutama yang produktif dan memiliki nilai jual tinggi,” tegasnya, Kamis (13/11/2025).
Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pertanian, mengingat daerah-daerah yang berbatasan dengan Kutim tidak memiliki lahan pertanian memadai sehingga memiliki ketergantungan besar pada produksi Kutim. Karena itu, sektor pertanian dinilai harus menjadi prioritas untuk mendukung kebutuhan masyarakat serta menggerakkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.“Saya berharap kita semua membantu pengembangan pertanian. Banyak UMKM yang bergerak di sektor ini, dan pengembangannya akan sangat berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Jimmi juga menyinggung tingginya tingkat migrasi ke Kutim. Banyak pendatang yang menetap karena melihat peluang ekonomi dan lapangan pekerjaan. Hal itu, menurutnya, adalah hal wajar sebagai bagian dari dinamika nasional. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya solidaritas sosial dan sikap saling mendukung dalam membangun daerah.“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita perlu menjaga empati dan semangat bersama untuk membangun Kutim,” katanya.
Dengan kondisi fiskal yang menantang, lanjutnya, pemerintah pusat secara tidak langsung mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan produktif dalam menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi.“Peningkatan PAD adalah kunci agar pembangunan tetap berlanjut,” tutup Jimmi.(Adv/DPRD)













