Kutai Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang menyusun dan mematangkan rumusan indikator evaluasi untuk program Dana Rukun Tetangga (RT). Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas program dalam mencapai target pembangunan yang diinginkan di tingkat masyarakat paling bawah.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa meskipun mekanisme pelaksanaan anggaran Dana RT telah berjalan sesuai regulasi APBD, standar penilaian kinerja yang spesifik masih dalam tahap finalisasi.
“Kami belum merumuskan indikator pengukuran ini secara final. Namun, dalam waktu dekat, indikator pencapaian akan segera kami tetapkan,” ujar Basuni, Rabu (19/11/2025)
Menurutnya, indikator ini sangat penting (krusial) untuk mengukur dampak nyata Dana RT terhadap empat tujuan utama program. Keempat tujuan tersebut meliputi peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur di lingkungan RT, serta percepatan penanganan masalah kemiskinan dan stunting.
Dalam proses evaluasi kinerja ini, peran pendamping desa hingga tingkat kabupaten dianggap sangat vital. Mereka akan berfungsi sebagai katalisator dalam mekanisme pelaporan berjenjang.
“Pendamping ini nanti yang akan melaporkan secara bertahap. Dari laporan itulah kami mengukur efektivitas program dan dampaknya di lapangan,” jelas Basuni.
Lebih lanjut, Basuni menekankan bahwa keberhasilan program Dana RT tidak semata ditentukan oleh besaran alokasi anggaran, melainkan pada validitas data yang digunakan. Ia mendorong seluruh pengurus RT untuk memverifikasi data kemiskinan dan stunting agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Jika data dari pusat dianggap kurang akurat, RT didorong untuk menggunakan data lapangan yang benar-benar mencerminkan kondisi warganya. Akurasi data menjadi kunci,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)













