Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa setidaknya 32 usulan proyek telah diajukan dalam pembahasan awal proyek tahun jamak atau multiyears (MY) pertama. Meski demikian, Jimmi menyebut jumlah usulan ini masih sangat mungkin untuk berkurang seiring proses pembahasan, Kamis (20/11/2025).
Usulan proyek yang mencapai puluhan item tersebut, jelas Jimmi, sebagian besar datang dari dorongan anggota DPRD yang membawa aspirasi dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Mereka mendorong pembangunan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur.
“Mayoritas usulan DPRD itu adalah infrastruktur. Proyek MY ini sifatnya tiga tahun anggaran,” ujar Jimmi usai pembahasan di Kantor DPRD Kutim.
Salah satu usulan spesifik yang didorong adalah pengembangan Stadion Kudungga. Kawasan stadion ini memiliki luas lebih dari 50 hektar yang pemanfaatannya dinilai belum maksimal. Pengembangan ini bertujuan untuk penataan yang lebih baik, termasuk memaksimalkan area yang masih berupa lahan batu merah agar dapat digunakan optimal oleh masyarakat.
Terkait anggaran, Jimmi memperkirakan 32 item pekerjaan tersebut akan menghabiskan dana sekitar Rp2,1 triliun. Angka ini masih berupa simulasi dan diperkirakan masih bisa turun.
“Nilai Rp2,1 triliun itu masih berupa simulasi. Jumlah riilnya nanti sangat tergantung persetujuan DPRD, setelah Pemerintah memformulasikan sesuai dengan yang disetujui,” jelasnya.
Jimmi menambahkan bahwa proses selanjutnya akan melalui revisi dan pembahasan lanjutan. Perkembangan final akan diputuskan dalam rapat pembahasan berikutnya, di mana akan dilihat seberapa optimal usulan masyarakat tersebut dapat disetujui dan dilaksanakan.
Lebih lanjut, Jimmi menegaskan bahwa rencana pembangunan kantor instansi vertikal tidak masuk dalam program multiyears ini. “Pembangunan Kantor Instansi Vertikal tidak ada yang masuk MY. Masuknya di kontrak tahunan saja. Tahun depan memang ada,” tutupnya.(Adv/DPRD)













