Kominfo KutimPemerintahan

Harga Kakao di Kutim Masih Tinggi, Disbun: Wajib Fermentasi untuk Kualitas Terbaik

385
×

Harga Kakao di Kutim Masih Tinggi, Disbun: Wajib Fermentasi untuk Kualitas Terbaik

Share this article

Kutai Timur – Komoditas kakao di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan tren harga yang positif dalam dua tahun terakhir. Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim mencatat harga biji kakao kering saat ini berada di kisaran yang sangat menguntungkan petani, meskipun mengalami sedikit fluktuasi jika dibandingkan puncak harga pada tahun 2024 lalu.

Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menjelaskan bahwa harga saat ini masih jauh lebih baik dibandingkan periode sebelum tahun 2024 yang hanya berkisar di angka Rp25.000 per kilogram.

“Nah, cuma memang di tahun 2025 ini ada sedikit penurunan. Sekarang ya sekitar Rp80.000 sampai Rp120.000 per kilogram,” ujar Aminudin Azis, Minggu (23/11/2025).

Namun, Azis menekankan bahwa rentang harga tertinggi tersebut tidak berlaku pukul rata. Nilai jual biji kakao di pasaran sangat bergantung pada klasifikasi mutu yang dihasilkan petani. Pembeli akan menyeleksi biji berdasarkan kualitas atau grade.

“Tergantung kualitasnya ini. Ada grade A, grade B, grade C, grade E. Masing-masing ada grade-nya. Nah, itu harganya bisa beda-beda,” jelasnya.

Oleh karena itu, Disbun terus mendorong para petani di sentra kakao untuk mengubah pola pasca-panen. Petani diminta tidak sekadar mengeringkan biji, melainkan wajib melakukan proses fermentasi yang sempurna agar masuk dalam grade unggulan.

“Jadi, petani itu harus melakukan fermentasi. Kalau enggak, harganya murah. Karena fermentasi itu dia meningkatkan kualitas dari biji-bijian. Baik dari sisi warnanya, dari sisi rasanya,” tegas Azis.

Untuk menjaga transparansi pasar, Disbun Kutim juga melakukan pemantauan pergerakan harga secara rutin. Azis memastikan data harga komoditas selalu diperbarui mengikuti perkembangan pasar nasional maupun internasional.

“Ya, kita lihat misalnya kita ada pencatatan harga itu tiap hari. Tiap hari kalau harga itu. Dan itu harga itu online ya,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)