Kominfo KutimPemerintahan

Kelompok Tani di Kutim Terima Dana Karbon hingga Rp305 Juta, Disbun Tegaskan Fokus Konservasi

376
×

Kelompok Tani di Kutim Terima Dana Karbon hingga Rp305 Juta, Disbun Tegaskan Fokus Konservasi

Share this article

Kutai Timur –  Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengawal penyaluran dan pemanfaatan Dana Karbon (Carbon Fund) yang bersumber dari Bank Dunia. Dana ini disalurkan kepada desa dan kelompok tani sebagai insentif atas upaya penurunan emisi dan pelestarian lingkungan di area perkebunan.

Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim, Nurul Aliah, mengungkapkan bahwa besaran dana yang diterima bervariasi tergantung luasan area konservasi atau lahan resapan yang dikelola.

“Mereka baru dapat DP 20 persen. Rp305 juta dalam satu termin. Tapi itu yang Rp305 juta itu yang lahan resapannya di atas 500 hektare. Kalau di bawah itu hanya Rp100 juta, bahkan ada yang Rp50 sampai Rp80 juta,” ujar Nurul, Selasa (25/11/2025)

Nurul menekankan bahwa penggunaan dana ini diawasi ketat. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk operasional perlindungan lahan, seperti patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), bukan untuk pembelian aset pribadi yang tidak relevan dengan medan perkebunan.

“Kemarin dia mau minta transport buat kelompok tani untuk patroli kebun supaya tidak ada kebakaran. Kalau bentuknya motor trail, masih bisa. Tapi kalau yang diminta motor matic (Mio) itu kan enggak mungkin, itu di-blacklist,” tegasnya.

Selain patroli api, dana tersebut juga diarahkan untuk pemulihan ekosistem, seperti di area Nilai Konservasi Tinggi (NKT). Salah satu program yang didorong adalah rehabilitasi area sungai yang melintasi kebun.

“Kemarin itu ada pengayaan bibit untuk sempadan sungai. Habis itu kami sosialisasi dengan masyarakat tentang ini,” tambah Nurul.

Disbun Kutim berharap dana ini memotivasi pekebun, baik perusahaan maupun swadaya, untuk tetap menyisihkan lahan konservasi di tengah aktivitas ekonomi. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa, dan cadangan air.

“Jadi lahan resapan itu ada sisi untuk spesies, ada sisi untuk ekosistem. Ada sisi untuk jasa lingkungan air dan sisi untuk sosial budayanya,” pungkas Nurul.(Adv/Kominfo)