Kutai Timur – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Anggota DPRD Kutai Timur dari Dapil 5, Aldriansyah, memperingatkan pemerintah daerah akan bahaya membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau munculnya utang kegiatan. Peringatan ini disampaikan politisi Partai NasDem tersebut menyusul banyaknya laporan mengenai lambatnya proses administrasi pembangunan di lapangan.
Aldriansyah menekankan bahwa keterlambatan birokrasi ini berdampak langsung pada masyarakat dan kontraktor. Banyak warga yang telah dijanjikan pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan atau renovasi tempat ibadah, kini merasa was-was karena realisasi fisik belum berjalan maksimal padahal waktu semakin sempit.
“Masyarakat menunggu kepastian. Jangan sampai ujung-ujungnya tidak terealisasi. Apalagi masyarakat sudah tahu di tempat mereka mau dibangunkan ini-itu, tapi kalau ujungnya kacau karena administrasi, masyarakat yang kecewa,” kata Aldriansyah, Rabu (26/11/2025)
Kekhawatiran utama Aldriansyah adalah jika proyek-proyek tersebut tidak tuntas dibayar tahun ini, maka akan membebani APBD tahun depan sebagai utang. Ia meminta pemerintah segera melakukan percepatan agar anggaran yang besar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. “Saya berharap supaya tidak terjadinya terhutang di tahun depan. Pada hari ini masih banyak anggaran yang belum benar-benar terealisasi karena terlambat dari sisi administrasi,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5, ia mengaku sering menerima aspirasi terkait mandeknya kegiatan akibat kendala kertas kerja birokrasi.
“Di lapangan saat ini kami menerima begitu banyak keluhan di masyarakat tentang proses administrasi dari pemerintah yang terlambat, ini isu yang sebenarnya sudah lama kami ingatkan,” tutup Aldriansyah.(Adv/DPRD)













