Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan prinsip transparansi dan efisiensi ketat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Ade menyatakan, pemerintah menyambut positif catatan kritis para anggota dewan.
Menanggapi sorotan Fraksi Nasdem dan PKS terkait proporsionalitas anggaran, ia memastikan belanja daerah akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
”Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pendapatan dan mengalokasikan belanja yang tepat sasaran, tepat guna, serta memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ade, Rabu (26/11/2025).
Sebagai langkah konkret mewujudkan efisiensi, Pemkab merespons masukan Fraksi PIR dengan memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurut Ade, optimalisasi SIPD krusial agar pembangunan berjalan efektif dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance), guna mencegah kebocoran anggaran di setiap instansi.
Sementara itu, menjawab keraguan Fraksi Golkar mengenai porsi belanja operasional yang lebih besar dibanding belanja modal, Ade menjelaskan bahwa hal itu merupakan konsekuensi pemenuhan standar pelayanan minimal. Prioritas utama pemerintah tetap pada indikator output layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Menutup tanggapannya, Ade memastikan Pemkab akan meninjau teliti implementasi program tahun jamak (multi-years contract) agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan. Hal ini sejalan dengan finalisasi proyeksi pendapatan daerah yang mencapai angka Rp5,7 triliun.
Pemkab berharap sinergi harmonis dengan DPRD terus terjalin hingga pengesahan Perda APBD mendatang.(Adv/Kominfo)













