Warta Parlementeria

Soroti Keterlambatan Administrasi Pemkab, Fraksi NasDem: Kalau Berulang Kali, Bisa Jadi Kesengajaan

429
×

Soroti Keterlambatan Administrasi Pemkab, Fraksi NasDem: Kalau Berulang Kali, Bisa Jadi Kesengajaan

Share this article
Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Aldriansyah (Istimewah)

Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Aldriansyah, memberikan catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah. Politisi Partai NasDem ini menyoroti pola keterlambatan administrasi yang terus berulang dan mengganggu ritme kerja kedewanan serta pembangunan daerah.

Aldriansyah mengungkapkan bahwa masalah ini menyebabkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menjadi kacau dan harus diubah berkali-kali. Menurutnya, ketidaksiapan dokumen dari pihak eksekutif (pemerintah) memaksa legislatif melakukan penyesuaian agenda yang seharusnya sudah baku. Ia menilai fenomena yang terjadi terus-menerus ini tidak bisa lagi dianggap sekadar kelalaian biasa. “Ketika seseorang membuat kesalahan, yang pertama mungkin kesalahan biasa. Yang kedua itu kecerobohan. Tapi kalau sampai berkali-kali, ada kemungkinan itu sebuah kesengajaan,” tegas Aldriansyah saat ditemui di gedung DPRD Kutim, Rabu (26/11/2025)

Ia menambahkan bahwa Fraksi NasDem sebenarnya sudah mengangkat isu lambatnya administrasi ini sejak pembahasan RPJMD, namun perbaikan yang diharapkan belum terlihat signifikan. Hal ini tercermin dari agenda rapat yang sering kali mendadak berubah karena materi belum siap.

“Kami harus merubah jadwal Banmus berkali-kali. Bahkan pembahasan yang terjadi hari ini, itu tidak dalam jadwal Banmus asli tanggal 20 kemarin, tapi jadwal perubahan karena keterlambatan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Aldriansyah mendesak pemerintah untuk memperbaiki koordinasi agar sisa anggaran tahun ini dapat terserap maksimal tanpa meninggalkan masalah administrasi.

“Maka dari itu saya berharap pemerintah haruslah jangan terlalu sering terlambat. Ini menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.(Adv/DPRD)