Kutai Timur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur mengingatkan perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten agar mematuhi batas tonase kendaraan. Beban muatan berlebih disebut menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa setiap jalan dibangun dengan perhitungan teknis yang sudah disesuaikan dengan kapasitas beban kendaraan tertentu. Jika dilalui kendaraan dengan tonase berlebihan, maka struktur jalan akan cepat mengalami kerusakan.
“Jalan itu punya batas kekuatan. Kalau dilanggar, pasti rusak,” ujarnya,Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, banyak pihak yang menilai jalan rusak karena kualitas pembangunan. Padahal, salah satu faktor terbesar justru berasal dari beban kendaraan yang melebihi kapasitas. Truk besar yang melintas setiap hari di jalur perkebunan dan pertambangan mempercepat kerusakan permukaan aspal.
“Kalau dilewati truk besar terus-menerus, ya pasti jenuh, akhirnya pecah,” katanya menambahkan.
Selain itu, faktor alam juga berperan besar dalam memperburuk kondisi jalan di Kutai Timur. Daerah ini dikenal memiliki curah hujan tinggi dan tanah berjenis lempung yang mudah menyerap air, sehingga struktur tanah menjadi tidak stabil.
“Kalimantan Timur ini curah hujannya tinggi. Tanah kita lempung, sifatnya menyerap air dan mudah bergerak. Itu bikin jalan cepat rusak,” jelasnya.
PUPR Kutim disebut terus berupaya melakukan pemeliharaan rutin, termasuk pelapisan ulang pada ruas-ruas jalan yang rusak. Namun, tanpa dukungan dari perusahaan yang menggunakan jalan, upaya tersebut akan sulit memberikan hasil maksimal.
“Kami rawat terus, tapi kalau beban kendaraan berlebihan, tetap saja cepat rusak,” ungkap Joni.
Ia mengimbau seluruh perusahaan, terutama di sektor tambang dan perkebunan, agar lebih disiplin mengatur muatan kendaraan. Langkah ini diharapkan bisa memperpanjang usia infrastruktur jalan yang sudah dibangun dengan biaya besar dari APBD.
“Kita minta tolong, jangan overload. Itu demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Selain perusahaan, Joni juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi kendaraan berat yang melintas di jalan umum. Masyarakat dapat melapor jika menemukan kendaraan dengan muatan berlebih agar bisa ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.(Adv/Kominfo)













