Kaltim12.com,BALIKPAPAN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur menyoroti masih banyaknya temuan pelanggaran dalam pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Rampcheck), khususnya pada masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat BPTD Kelas II Kalimantan Timur, Rabu (21/1/2026).
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim KBP Ahmad Yanuari Insan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan Rampcheck di lapangan masih belum optimal dan cenderung bersifat formalitas. Kondisi ini dinilai berpotensi mengabaikan aspek keselamatan transportasi, terutama pada momen libur panjang.
“Rampcheck ini jangan hanya menjadi kegiatan administratif. Kita masih menemukan pemeriksaan yang sifatnya formalitas, padahal tujuan utama kita adalah menjamin keselamatan masyarakat,” tegas Ahmad Yanuari Insan.
Dalam paparan evaluasi terungkap sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan, mulai dari kendaraan angkutan umum dengan usia operasional di atas 25 tahun, kerusakan pada fungsi utama kendaraan, hingga penggunaan peralatan pemeriksaan yang belum memenuhi standar keselamatan.
Selain aspek teknis kendaraan, pelanggaran administrasi juga menjadi temuan terbanyak. Banyak pengemudi dan perusahaan angkutan yang tidak melengkapi dokumen wajib, seperti SIM, STNK, kartu pengawasan, hingga izin operasional. Bahkan, ditemukan bus pariwisata yang beroperasi menggunakan izin AKDP.
“Masih ada bus pariwisata yang menggunakan izin tidak sesuai peruntukan, serta perusahaan angkutan yang belum memiliki sistem manajemen keselamatan untuk mengatur jam kerja pengemudi,” ungkapnya.
Menanggapi temuan tersebut, Ditlantas Polda Kaltim menegaskan akan melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelaksanaan Rampcheck tahun 2026. Rampcheck ke depan tidak hanya difokuskan pada kondisi kendaraan, tetapi juga kesiapan dan kesehatan pengemudi.
“Ke depan, Rampcheck tidak hanya memeriksa kendaraan, tetapi juga pengemudinya. Mulai dari kondisi fisik, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan sebelum perjalanan,” jelas Ahmad Yanuari.
Rampcheck akan dilaksanakan lebih intensif di terminal, pool bus, rest area, serta kawasan wisata, terutama pada periode libur panjang seperti Isra Mikraj, Imlek, Paskah, Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Kemerdekaan RI.
Sebagai langkah lanjutan, Ditlantas Polda Kaltim juga akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 selama 14 hari mulai 2 Februari 2026, termasuk penertiban angkutan umum yang menggunakan pelat hitam dan perusahaan angkutan yang tidak mengantongi izin resmi.
“Keselamatan adalah prioritas. Dengan pembenahan Rampcheck ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya pada masa libur panjang,” pungkasnya.













